Selasa, 31 Mei 2011

MAKALAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN

BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Deskripsi Fenomena dan Tinjauan Pustaka
2.1.1    Deskripsi Fenomena
2.1.1.1 Rendahnya  kualitas sumber daya manusia
Rendahnya kualitas SDM di wilayah pesisir tidak hanya terjadi pada masyarakat pesisir saja, tetapi juga terjadi pada SDM instansi terkait. Untuk masyarakat pesisir, rendahnya kualitas SDM tersebut erat hubungannya dengan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat baik pendidikan formal maupun non-formal. Hal tersebut ternyata ditunjang pula oleh masih rendahnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan kualitas SDM masyarakat pesisir, yang selama ini sebagian besar merupakan daerah-daerah yang terisolir. Wilayah yang terisolir tersebut antara lain wilayah Pantai Barat, Teluk Semangka, dan Pantai Timur
2.1.1.2 Rendahnya penaatan dan penegakan hukum
Rendahnya penaatan dan penegakan hukum tidak terlepas dari rendahnya kualitas sumberdaya manusia baik di kalangan masyarakat maupun aparat penegak hukum yang berada di wilayah pesisir. Lemahnya penaatan dan penegakan hukum ini antara lain tercermin dari sikap dan pengetahuan masyarakat tentang hukum yang masih rendah, khususnya yang berhubungan dengan UU No. 5/90 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, serta  UU No.23/97 tentang pengelolaan lingkungan hidup.

2.1.1.3 Belum adanya penataan ruang wilayah pesisir
Penyusunan rencana tata ruang yang telah dilakukan selama ini belum mengintegrasikan wilayah pesisir, baik dalam RTRW Propinsi maupun RTRW Kabupaten. Dalam kenyataannya,  pelaksanaan pemanfaatan ruang di wilayah pesisir telah banyak terjadi pelanggaran, misalnya pendirian bangunan dan atau pengusahaan tambak di sempadan pantai yang menyebabkan rusaknya hutan mangrove di jalur hijau (green belt).
2.1.1.4 Degradasi habitat wilayah pesisir (mangrove, terumbu karang, rumput   laut, padang lamun, dan pantai berpasir)
Habitat penting di sepanjang pesisir Lampung meliputi mangrove, terumbu karang, padang lamun, pantai berpasir dan hutan pantai. Pantai Barat hampir seluruhnya didominasi oleh pantai berpasir, hutan pantai tipe Barringtonia, dengan sisipan tanaman perkebunan rakyat, dan dataran rendah berhutan Meranti (Dipterocarpaceae) sebagai kelanjutan dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
2.1.1.5 Pencemaran wilayah pesisir
Wilayah pesisir merupakan tempat terakumulasinya  segala macam limbah yang dibawa melalui aliran air, baik limbah cair maupun padat. Sampah sering ditemukan berserakan di sepanjang pantai dan semakin banyak di dekat permukiman, khususnya permukiman yang membelakangi pantai. Permukiman seperti itu dikategorikan sebagai permukiman kumuh yang fasilitas sanitasi dan kebersihan lingkungannya sangat buruk.
2.1.1.6 Kerusakan hutan, Taman Nasional, dan cagar alam laut
Sebagian besar kawasan ekosistem alami yang terdapat di sepanjang pesisir Lampung telah berubah menjadi kawasan hunian dan budidaya. Hal ini dapat dilihat dengan semakin luasnya areal budidaya tambak di Pesisir Timur, permukiman dan perkebunan di Pesisir Barat, permukiman dan industri di Teluk Lampung.  Kawasan pesisir yang masih alami hanya terdapat di sepanjang Taman Nasional Way Kambas dan sebagian dari wilayah Pantai Barat yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
2.1.1.7 Potensi dan obyek wisata bahari belum dikembangkan secara optimal
Wilayah pesisir Lampung memiliki banyak obyek wisata yang menarik karena memiliki ciri khas tersendiri, seperti yang terdapat di Pesisir Barat, Teluk Semangka, Teluk Lampung dan sebagian kecil wilayah Pesisir Timur.  Pengembangan wisata bahari tidak hanya tergantung dari faktor sumberdaya alam saja, tetapi perlu memperhitungkan faktor lain yang tidak kalah pentingnya seperti, penyediaan fasilitas, aksesibilitas, keamanan dan sikap masyarakat sekitarnya dalam menerima kedatangan pengunjung.
2.1.1.8 Belum optimalnya pengelolaan perikanan tangkap dan budidaya
Salah satu permasalahan yang menonjol di perairan Teluk Lampung dalam kegiatan perikanan tangkap adalah semakin berkurangnya areal penangkapan, antara lain karena adanya alokasi eksklusif perairan untuk usaha budidaya kerang mutiara dan adanya kawasan TNI-AL.  Namun demikian, pengamatan terhadap kondisi terumbu karang di perairan Teluk Lampung menunjukkan bukti bahwa pengawasan yang ketat akibat alokasi eksklusif untuk budidaya mutiara dan TNI-AL dapat menyelamatkan terumbu karang dari kehancuran akibat pemboman ikan dan penggunaan potas. Terumbu karang yang masih baik ini akan mendukung pertambahan populasi ikan di perairan tersebut.
2.1.1.9 Rawan bencana alam (gempa, tanah longsor, banjir)
Bencana alam gempa banyak terjadi di wilayah Bukit Barisan yang mencakup wilayah administrasi Lampung Barat, Tanggamus, dan Bandar Lampung, terutama di daerah patahan Semangka yang memanjang dari Teluk Semangka sampai ke utara Pulau Sumatera. Bencana alam tanah longsor banyak terjadi di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan yang lerengnya curam, seperti yang terdapat di wilayah Lampung Barat dan Tanggamus, sedangkan bencana alam banjir banyak terjadi di wilayah sebelah timur Lampung yaitu di wilayah Kabupaten Tulang Bawang (Way Tulang Bawang), Kabupaten Lampung Selatan (Way Sekampung). Bencana alam banjir dan tanah longsor sangat erat kaitannya dengan kerusakan bagian hulu daerah aliran sungai (DAS) yang ada di Lampung, seperti DAS Semangka, DAS Tulang Bawang, DAS Seputih, DAS Sekampung, dan DAS Mesuji, sehingga pada musim hujan secara insitu akan terjadi erosi dan aliran permukaan yang cukup tinggi, dan pada akhirnya secara eksitu akan mengakibatkan banjir dan tanah longsor
2.1.1.10 Ancaman intrusi air laut
Intrusi air laut ke arah persawahan, khususnya di daerah Rawa Sragi, akibat konversi sawah ke tambak udang secara besar-besaran yang telah mencapai sekitar 4000 Ha.  Perlu upaya penanganan yang serius tentang permasalahan alih fungsi lahan, karena keberlanjutan usaha tambak udang di daerah Rawa Sragi tidak dapat dijamin masa depannya apabila tidak ada upaya pengelolaan yang baik, sedang  bekas tambak sangat sulit untuk dikembalikan lagi menjadi sawah.

2.1.2    Tinjauan Pustaka
2.1.2.1 Pengertian Perencanaan
Menurut Sitanggang perencanaan adalah :
“Suatu persiapan langkah dan kegiatan yang disusun atas pemikiran yang logis untuk mencapai tujuan yang ditentukan”(Sitanggang, 1999:61).

Menurut Albert Waterston perencanaan adalah :
“Usaha yang mendasar,terorganisasi dan terus menerus  dilakukan guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif , agar pelaksanaan tidak  menyimpang dari tujuan”. 
2.1.2.2 Pengertian Perencanaan Strategis
Menurut James Af Stoner dan R . Edward Freema Perencanaan strategis adalah :
“perencanaan yang dilakukan oleh para manajer puncak dan menengah untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih luas”.
Menurut UU No 25 Tahun 2004 Rencana Strategis SKPD yaitu :
“Memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif”(UU No 25 Tahun 2004, Pasal 7).
2.1.2.3 Pengertian Pembangunan
Menurut Frans Kho Mariakasih pembangunan adalah :
“Bahwa pembangunan sejauh ini terlalu dilihat dari aspek ekonomi atau bahwa praktek pembangunan didorong oleh masalah-masalah aktual yang dapat dipecahkan secara sukses, tetapi masalah-masalah dasar sebagai keseluruhan kurang disoroti, sebagai akibatnya sukses-sukses politik pembangunan tidak membawa kita ke Negara adil dan makmur”(Kartasapoetra, 1984:4).

2.1.2.4 Pengertian Pembangunan Daerah
Menurut Dadang Solihin pengertian Pembangunan daerah pada hakekatnya   adalah :
“Upaya terencana untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah sehingga tercipta suatu kemampuan yang andal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengelola sumber daya ekonomi daerah”(solihin).

2.2       Landasan Pembuatan Rencana Strategis Wilayah Pesisir Lampung
1. Visi Propinsi Lampung
Untuk terwujudnya pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan yang didukung oleh peningkatan kualitas sumberdaya manusia, penaatan dan penegakan hukum, serta penataan ruang untuk terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2. Visi Rencana Strategis Propinsi Lampung
Dengan mempertimbangkan kecenderungan global dan kebijakan pembangunan nasional sebagai unsur peluang atau ancaman serta kondisi sarana – prasarana, sumberdaya manusia, sumberdaya alam wilayah pesisir sebagai unsur kekuatan atau kelemahan, maka disusun visi pengelolaan wilayah pesisir Lampung serta visi pengelolaan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya. Visi ini merupakan sari dari visi-visi kabupaten/kota pesisir dan isu pengelolaan pulau-pulau kecil yang diformulasikan berdasarkan konsultasi publik dengan berbagai stakeholders (pemerintah dan non pemerintah).

2.3       Tujuan dan Manfaat Renstra Wilayah Pesisir Lampung
Secara khusus ditetapkan 4 (empat) tujuan utama penyusunan Rencana Strategis Pengelolaan Wilayah Pesisir Lampung (disingkat Renstra Pesisir), yang mengakomodasi :
1. Tujuan Pembangunan Sosial, yaitu memulihkan dan menjamin hak dan kewajiban masyarakat dalam mengelola sumberdaya wilayah pesisir secara berkelanjutan
2. Tujuan Konservasi Ekologis, yaitu melindungi dan memperbaiki ekosistem wilayah pesisir Lampung
3. Tujuan Pembangunan Ekonomi, yaitu mengembangkan sistem pemanfaatan sumberdaya wilayah pesisir secara optimal, efisien dan berkelanjutan
4. Tujuan Administrasi, yaitu meminimalkan adanya konflik pemanfaatan dan kewenangan dalam pengelolaan wilayah pesisir, sehingga dapat dicapai suatu keterpaduan dan keberlanjutan program.

2.4       Peran Renstra Dalam Pembangunan Wilayah Pesisir Lampung
Sedangkan peran Renstra Pesisir adalah sebagai berikut :
1. Memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan daerah khususnya dan pembangunan nasional secara menyeluruh
2. Memberikan landasan yang konsisten bagi penyusunan Rencana Zonasi, Rencana Pengelolaan, dan Rencana Aksi
3. Mengidentifikasi tujuan, dan sasaran dari setiap permasalahan serta mencari strategi penyelesaiannya

2.5       Analisis Situasi
Analisis yang digunakan adalah analisis SWOT, SWOT merupakan singkatan dari Strength (kekuatan), Weaknesses (kelemahan), Opportunities (peluang) dan Threat (ancaman). Analisis SWOT lazim digunakan dalam penyusunan sebuah perencanaan, khususnya Rencana Strategis. Analisis SWOT yang tepat akan menghasilkan perencanaan yang terarah sesuai dengan potensi daerah atau kapasitas institusi yang akan melaksanakan perencanaan.
Dengan analisis SWOT akan dapat menghasilkan program dan kegiatan yang lebih tepat untuk merebut peluang yang tersedia maupun untuk mengatasi kelemahan yang dihadapi. Perencanaan harus mempertimbangkan strength agar dapat menggali potensi yang ada untuk diberdayakan bagi pembangunan. Misalnya tingkat keseuburan tanah, potensi pertambangan, pariwisata, sumberdaya manusia, ketersedian infrastruktur dan sebagainya.
2.5.1    Analisis SWOT Terhadap Wilayah Pesisir Lampung
2.5.1.1 Kekuatan
1.      Sarana dan prasarana sudah ada seperti TPI  & dempond
2.      Adanya PSDPU – jarring irigasi,jarring rawa, tanggul banjir dll.
3.      UU no. 5/90 tentang keanekaragaman hayati dan ekosistemnya.
4.      Tersedia penyuluh lapangan penghijauan 20 orang & polisi hutan 20 orang.
5.      Inpres No. 5/93 tentang program penanggulangan kemiskinan.
6.      Kepres No. 82/84 tentang LKMD yang bertujuan untuk melatih tenaga KPN & P3MD di desa.
7.      Prioritas pemda untuk mengembangkan pariwisata.
8.      Budaya masyarakat nelayan untuk menjaga laut sebagai sumber penghidupan.
9.      Tersedianya sarana dan prasarana alat-alat berat sebagai pendukung pelaksanaan program pembangunan.
10.  Telah ada RT/RW Kabupaten, Perda No. 10/94 direvisi t h.99
11.  Telah ada DTR (perda 13/99) baru berjalan 1 bulan
12.  adanya petugas UPTPU yang dapat membantu pengawasan, pengendalian dan pemanfaatan ruang
13.  TKPRD (Tim Koordinasi penataan Ruang Daerah) telah dibentuk
14.  UU No. 22/99 tentang pemerintahan
2.5.1.2 Kelemahan
1.      Koordinasi antar instansi sangat lemah
2.      dana, sarana, dan prasarana operasional masih kurang
3.      kualitas dan kuantitas SDM (Staf) Masih kurang
4.      laboraturium LH Belum ada
5.      Kurangnya pengawasan oleh personil terhadap peraturan terkait dengan baik
6.      hukum atau peraturan belum disosialisasikan dengan baik
7.      belum ada persepsi yang sama dalam memahami Inpres No. 5/93
8.      pembinaan terhadap organisasi LKMD baru menyentuh paeda persiapan SDM  LKMD belum pada program aksi yang dapat memajukan LKMD sebagai Mitra Pemerintah
9.      Belum adanya penataan ruang secara rinci untuk wilayah kawasan tertentu
10.  penerapan sanksi hokum terhadap pelanggaran sanksi hokum terhadap pelanggaran tata ruang sulit untuk diterapkan
11.  Sulitnya koordinasi dengan pihak-pihak swasta terutama bagi para pengusaha sehingga menyulitkan untuk penataan atau pengawasan
2.5.1.3 Peluang
1.      potensi sumber daya alam kelautan masih mungkin untuk dikembangkan baik untuk perikanan maupun pariwisata
2.      Teknologi penangkapan dan pengolahan hasil tangkapan relative sederhana
3.      prospek pemasaran hasil perikanan masih sangat baik
4.      masih ada daerah pengembangan irigasi (baru) untuk pengingkatan produksi pertanian
5.      seni budaya masyarakat yang berbeda-beda dalam kelompok-kelompok masyarakat 
6.      Potensi air panas dan air terjun yang tersebar di sekitar gunung rajabasa
7.      penataan wilayah pelabuhan bakauheni berkaitan dengan pengembangan wilayah pesisir
8.      Kab. Lampung selatan merupakan hinterland pulau jawa untuk pengembangan industry
9.      Mobilitas penduduk yang sangat cepat, perlu penataan ruang yang memadai
10.  Lahan yang subur untuk pengembangan pertanian
11.  pelabuhan penyeberangan bakauheni merak
12.  wisata pulau dan gunung Krakatau
13.  berpotensi untuk pengembangan burung walet
2.5.1.4 Ancaman
1.      kerusakan lingkungan yang makin parah
2.      potensi konflik social masih tinggi
3.      tidak ada kesinambungan program
4.      rendahnya kesadaran masyarakat/pengusaha terhadap lingkungan
5.      persepsi dan visi bagian lingkungan hidup belum sama
6.      kesulitan pembebasan tanah untuk pengembagnan daerah irigasi, dll
7.      Rusaknya DAS yang mengakibatkan kurangnya sumber Air
8.      adanya banjir  didaerah inti akibat rusaknya DAS
9.      Adanya kegiatan tambak baik tradisional atau semi teknis yang mengabaikan status lahan dan dampak lingkungan khususnya hutan bakau
10.  penggarapan tanah timbul oleh masyarakat
11.  adanya intrusi air laut
12.  kerusakan terumbu karang karena pengeboman
13.  kawasan pariwisata dieksploitasi untuk pembenihan
14.  Abrasi pantai
15.  Reklamasi yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup
16.  sistem pemasaran hasil perikanan masih lemah
17.  status kepemilikan lahan masih ada yang tumpang tindih

2.6       Langkah Solusi terhadap Promblem
Langkah solusi ini dilakukan untuk setiap problem yang ada, solusinya yaitu :
a. Rendahnya  kualitas sumber daya manusia Solusinya adalah :
1.      Meningkatkan sarana dan prasarana  Sekolah Dasar dan SLTP
2.      Memenuhi kebutuhan tenaga guru (sesuai rasio guru – siswa) di Sekolah Dasar dan SLTP
3.      Mengembangkan program pelatihan keterampilan masyarakat dalam pengelolaan SDA wilayah pesisir
4.      Mengusulkan, menyiapkan, dan implementasi materi pelajaran tentang pengelolaan wilayah pesisir dalam kurikulum muatan lokal SD
5.      Mengintensifkan dan meningkatkan bimbingan mental kemasyarakatan
6.      Meningkatkan pelatihan teknis pengelolaan pesisir
7.      Mengembangkan program studi tentang pengelolaan wilayah pesisir di Perguruan Tinggi/UNILA
b. Rendahnya penaatan dan penegakan hokum Solusinya adalah :
1.      Mengadakan pelatihan-pelatihan hukum lingkungan untuk aparat penegak hukum dan aparatur pemerintah (pejabat)
2.       Penambahan jumlah personil, sarana, dan prasarana penegak hokum
3.      Mengadakan pelatihan dan simulasi proses peradilan yang sederhana
c. Belum adanya penataan ruang wilayah pesisir Solusinya adalah :
1.      Melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan rencana tata ruang wilayah pesisir
2.      Sosialisasi rencana tata ruang wilayah pesisir
3.      Memberdayakan tim penataan  ruang  secara  optimal dengan mengikutsertakan institusi non-pemerintah
d. Degradasi habitat wilayah pesisir (mangrove, terumbu karang, rumput laut, padang lamun, dan pantai berpasir) Solusinya adalah :
1.      Mengembangkan program pelestarian mangrove berbasis masyarakat
2.      Meningkatkan kerjasama dalam penanggulangan erosi pantai
3.      Mengembangkan program pengelolaan tambak rakyat berwawasan lingkungan
4.      Membentuk kelompok masyarakat dan meningkatkan perannya dalam pengelolaan mangrove

e. Pencemaran wilayah pesisir Solusinya adalah :
1.      Mengembangkan bimbingan masyarakat atau kampanye tentang resiko kesehatan karena pencemaran air tanah
2.      Perbaikan sistem drainase dan sanitasi lingkungan di areal pemukiman
f. Kerusakan hutan, Taman Nasional, dan cagar alam laut Solusinya adalah :
1.      Rehabilitasi kawasan-kawasan hutan yang vegetasinya mengalami kerusakan
2.      Pemantapan  zonasi dalam kawasan konservasi
3.      Memperketat pengawasan dan perizinan untuk semua aktivitas di  dalam kawasan konservasi
4.       Resolusi konflik bagi masyarakat sekitar kawasan konservasi
5.      Membuat dan sosialisasi rencana pengelolaan kawasan konservasi
g. Potensi dan obyek wisata bahari belum dikembangkan secara optimal Solusinya adalah :
1.      Menyusun dan mengembangkan basis data dan jaringan informasi kepariwisataan
2.      Mengembangkan pusat-pusat informasi, promosi, dan pemasaran pariwisata
3.      Mengkaji ulang RIPPDA Lampung untuk disepakati bersama
h. Belum optimalnya pengelolaan perikanan tangkap dan budidaya Solusinya adalah :
1.      Pengadaan sarana dan prasarana usaha perikanan
2.      Mengembangkan skim-skim perkreditan usaha perikanan yang sederhana
3.      Mengembangkan pemasaran usaha perikanan
4.      Rawan bencana alam (gempa, tanah longsor, banjir)
i. Rawan bencana alam (gempa, tanah longsor, banjir) Solusinya adalah :
1.      Menyusun perencanaan mikro zonasi daerah rawan bencana alam
2.      Mengembangkan program peringatan dini bencana alam
3.      Menggali dan mengembangkan pengetahuan lokal dalam mitigasi bencana alam
4.      Menyusun contingency plan (rencana tanggap darurat) pasca bencana
5.      Standarisasi dan sosialisasi konstruksi bangunan tahan gempa
j. Ancaman intrusi air laut Solusinya adalah :
1.      Pengawasan pengambilan air tanah
2.      Mengadakan pengkajian tentang alih fungsi lahan\Merancang ulang sistem kanal untuk mengatur keperluan sawah dan tambak

Perencanaan Pembangunan

Bagaimana kaitan MK PP  dalam Konteks Administrasi Negara.

administrasi negara sendiri sebenarnya adalah bagian dari proses politik dimana administrasi dalam pemerintahan berhubungan dengan kehendak golongan/partai-partai politik dan dengan program-program politiknya, dan ikutserta menentukan metode-metodenya bagaimana kebijaksanaan negara dapat diselenggarakan. Proses administrasi merupakan bagian yang integral dari proses politik suatu bangsa. Proses politik di dalamnya mencakup pengambilan keputusan. Perencanaan merupakan upaya pengambilan keputusan secara rasional. Perencanaan merupakan bagian dari pelaksanaan kekuasaan politik dan juga merupakan bagian dari penyelenggaraan negara, karena berdasarkan konsep administrasi negara, administrasi negara adalah semua kegiatan negara dengan maksud untuk menunaikan dan melaksanakan kebijaksanaan negara. Dengan demikian, perencanaan merupakan arena bagi negara dalam melaksanakan kekuasaan politiknya, karena dalam perencanaan terkandung proses pengambilan keputusan. Dalam arti lain yang lebih sempit, perencanaan merupakan salah satu kegiatan dari lembaga eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga perencanaan dapat dikatakan sebagai domain tugas dari lembaga legislatif –sebagai salah satu elemen penyelenggara negara-- maupun lembaga eksekutif.

Mengapa dikatakan perencanaan merupakan  fungsi organik organisasi/manajemen.

Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsimanajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain­­ pengorganisasian, pemberian motivasi, pengawasan dan pengambilan keputusan tak akan dapat berjalan.
Planning dapat juga didefinisikan sebagai “keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Administrative planning meliputi segala aspek kegiatan dan meliputi seluruh unit organisasi, sedangkan managerial planning bersifat deparmental dan operasional. Administrative planning merupakan hasil pemikiran dan penentuan yang bersifat garis besar, sedangkan managerial planning bersifat lebih khusus dan terperinci (mendetail). (Sondang P. Siagian)
Apabila definisi tersebut diteliti, bahwa planning sebagai fungsi organik manajemen merupakan perumusan yang teliti daripada kebijaksanaan-kebijaksanaan mengenai berbagai aspek serta kegiatan termasuk penggunaan resources dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dirumuskan dalam suatu rencana mencakup struktur organisasi yang hendak diciptakan, pengadaan serta penggunaan tenaga kerja, sistem dan prosedur yang hendak dipergunakan serta alat-alat lainnya yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan-kegiatan tersebut.
Apa arti Perencanaan sebagai suatu proses, fungsi dan strategi.
Perencanan berasal dari kata rencana yang artinya rancangan  atau rangka suseuatu yang akan dikerjakan .  Komponen dalam perencanaan :
Proses kegiatan/ tindakan  untuk menyusun dan merealisasikan  kebijakan, program, rencana  yang bersifat dinamis.

Strategi bagaimana menyiapkan kegiatan dimasa depan dengan  melakukan berbagai pilihan (choice) dalam penentukan tujuan, siapa, kapan, dimana dan bagaimana cara   mengerjakan

Benarkah  perencanaan pembangunan berdimensi politis, Teknoktaris ,ekonomi ,.
Benar
Dari segi politik
Perencanaan Pembangunan sebagai ilmu yang banyak dipengaruhi oleh  suatu ideologi, sistem politik  dan banyak meminjam konsep-konsep Politik.
Dari segi administrasi
PP  suatu ilmu yang didukung oleh teori-teori , konsep-konsep, asumsi-asumsi, dan pemikiran dari perspektif administrasi (publik ).
Dari segi Ekonomi
         Perencanaan pembangunan yang dirancang menggunakan model pertumbuhan ekonomi, yang didasarkan pada indikator:
          GNP, GDP
          Perluasan tenaga kerja
          Perluasan investasi  ,
          Efesiensi penggunaan resources dll.

Manfaat Perencanaan Pembangunan
Guide
Forcast
choce
Standar evaluasi
Goals
Skala prioritas